20 Juni 2009

Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat

Hakekat Mengeluarkan Pendapat
Pendapat diartikan buah gagasan atau buah pikiran. Berpendapat berarti mengeluarkan gagasan atau pikiran.
Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan dengan lisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum kemerdekaan mengeluarkan pendapat terdapat dalam pasal 2 ayat 1 UU No. 9 tahun 1999.
Hakekat kebebasan mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara.

Dirangkum kembali oleh Dwi Fety Chahyani

Menulis Pesan Singkat

Memo
Memo dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu :
Memo Resmi bersifat kedinasan,berisi: peringatan,perintah,dan pertayaan.
Memo Resmi menggunakan bahasa yang resmi dan digunakan untuk keperluan Resmi atau Dinas.

Memo Tidak Resmi bersifat kekeluargaan atau pertemanan isi memo berisi tentang :
Nasehat,Permintaan,dan pemberitahuan.
Memo Tidak Resmi menggunakan bahasa yang santai digunakan dalam kondisi tidak dapat bertemu langsung dengan orang yang dituju.

Ketentuan Menulis Memo:
-Pembuat dan Penerimanya jelas
-Menggunakan kalimat Efektif(singkat padat dan jelas)
-Memperhatikan kesantunan Bahasa
-Waktu penyampaiannya jelas.

Dirangkum kembali oleh Tri Taniarti N .M

Bentuk Muka Bumi

Pembentukan Muka Bumi
Permukaan bumi mempunyai bentuk bermacam-macam ada yang tinggi ada yang rendah. Bentuk muka bumi (relief) adalah bentuk permukaan daratan dan dasar laut dilihat dari tinggi rendahnya muka bumi itu sendiri.
Proses pembentukan (relief) bumi dipengaruhi oleh tenaga alam atau tenaga geologi yang terdiri dari: tenaga endogen dan tenaga eksogen
Pantai adalah daratan yang dekat dengan laut. Kedalamannya dari 0-200m dari permukaan darat
Dataran rendah adalah dataran yang tingginya 0-200m dari permukaan laut.
Dataran tinggi adalah dataran yang tingginya 1000m dari permukaan air laut, kata lain dari dataran tinggi ialah Plato.
Bukit adalah dataran yang tingginya 200-500m dari permukaan air laut.
Gunung adalah dataran yang tingginya lebih dari 1000m dari permukaan air laut.

Dirangkum kembali oleh Dewi Suryaningsih